Sabtu, 30 April 2011

Sistem Informasi Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA)

Masalah penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) atau istilah yang populer dikenal masyarakat sebagai NARKOBA (Narkotika dan Bahan/ Obat berbahanya) merupakan masalah yang sangat kompleks, yang memerlukan upaya penanggulangan secara komprehensif dengan melibatkan kerja sama multidispliner, multisektor, dan peran serta masyarakat secara aktif yang dilaksanakan secara berkesinambungan, konsekuen dan konsisten.

Kurangnya informasi dalam hal cara penanganan menjadi masalah tersendiri, Oleh karena itu perlu diwujudkan lingkungan yang mendukung. Di Indonesia lingkungan yang paling penting adalah keluarga. Kesediaan keluarga untuk menerima remaja yang pernah menggunakan narkoba di tengah keluarga merupakan dukungan yang amat berharga. hidup dengan bekal pendidikan yang terbatas. Oleh kerna itu pentingnya teknologi informasi (TI) sangat membantu dalam hal pengambilan keputusan khususnya bagi keluarga yang ingin memonitoring keluarganya/pasien rehabilitasi yang terkena NAPZA di panti rehabilitasi.

Sistem Informasi Rehabilitasi NAPZA merupakan aplikasi yang dibuat untuk pemantauan terhadap perkembangan pasien napza dengan berbasis web dan mobile access yang tepat guna serta membantu keluarga dalam hal pemantauan pasien.

Semoga dengan aplikasi ini dapat memberikan rekomendasi serta usulan metode yang dapat digunakan dalam pengembangan teknologi informasi dalam suatu organisasi panti rehabilitasi agar tidak manual lagi dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari khususnya dalam memberikan report kondisi kepada keluarga pasien. 







Kamis, 21 April 2011

Musyawarah Perencaaan Pembangunan (Musrenbang)

Berbicara tentang Musyawarah Perencaaan Pembangunan (Musrenbang) rasanya tak akan habis bila hanya dikupas dalam satu pembahasan, banyak mekanisme teknis dan materi yang dapat kita ketahui lebih jauh. Jika pada bagian sebelumnya telah kami sampaikan mengenai gambaran umum mengenai arti singkat Musrenbang di berbagai tingkat wilayah, pada bagian ini secara spesifik akan kami sampaikan secara lebih detail mengenai  mekanisme Musrenbang yang dilakukan di tingkat daerah khususnya di Kabupaten/Kota.

Musrenbang Kabupaten/Kota merupakan musyawarah tahunan untuk mematangkan rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten/Kota berdasarkan Renja-Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) hasil forum SKPD dengan cara meninjau keserasian antaran rancangan Renja (Rencana Kerja)-SKPD yang hasilnya digunakan untuk pemutakhiran RKPD.

Mesrenbang Kabupaten/Kota merupakan salah satu wujud nyata dari pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dimana perencanaan sendiri diartikan sebagai proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Pada konteks ini sumber daya yang dimaksud adalah potensi, kemampun dan kondisi lokal, termasuk anggaran yang dikelola untuk dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui forum Musrenbang diharapkan juga akan tebentuk pengembangan partisipasi masyarakat dalam setiap proses dan pelaksanaan pembangunan.

Adapun tujuan Musrenbang Kabupaten/Kota meliputi:
Menyempurnakan rancangan awal RKPD yang memuat:
  • Prioritas pembangunan daerah
  • Alokasi anggaran indikatif berdasarkan program dan fungsi SKPD
  • Rancangan Alokasi Dana Desa
  • Usulan kegiatan yang pendanaannya berasal dari APBD Provinsi, APBN dan sumber pendanaan lainnya
Menyusun rincian rancangan awal kerangka anggaran yang merupakan rencana kegiatan pengadaan barang dan jasa yang perlu dibiayai oleh APBD untuk mencapai tujuan pembangunan.

Menyusun rincian rancangan awal kerangka regulasi yang merupakan rencana kegiatan melalui pengaturan yang mendorong partisipasi masyarakat atau lembaga terkait lainnya untuk mencapai tujuan pembangunan.
Dalam pelaksanaan Musrenbang Kabupaten/Kota diperlukan dokumen penunjang yang meliputi: Rancangan awal RKPD, Rancangan Renja SKPD, Rancangan Renja Desa dan Usulan-usulan masyarakat. Sedangkan hasil yang diperoleh dari pelaksanaan Musrenbang antara lain: Rancangan akhir RKPD dan Renja SKPD yang di dalamnya memiliki keterkatian erat satu dengan yang lain. Kedua dokumen itu memuat program dan kegiatan strategis yang menjadi komitmen pemerintah daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dan pelibatan partisipasi masyarakat yang akan dilaksanan pada peride tahun berikutnya (tahun yang direncanakan).

berikut ini contoh aplikasi yang pernah saya buat :

Jumat, 08 April 2011

Logo my banner

Dear all,

This is my logo, if you want change or barter with us, you can use it.

Thanks alot


Rabu, 06 April 2011

KML Tutorial

KML is a file format used to display geographic data in an Earth browser such as Google Earth, Google Maps, and Google Maps for mobile. KML uses a tag-based structure with nested elements and attributes and is based on the XML standard. All tags are case-sensitive and must be appear exactly as they are listed in the KML Reference. The Reference indicates which tags are optional. Within a given element, tags must appear in the order shown in the Reference.

If you're new to KML, explore this document and the accompanying samples files (SamplesInEarth and SamplesInMaps) to begin learning about the basic structure of a KML file and the most commonly used tags. The first section describes features that can be created with the Google Earth user interface. These features include placemarks, descriptions, ground overlays, paths, and polygons. The second section describes features that require authoring KML with a text editor. When a text file is saved with a .kml or .kmz extension, Earth browsers know how to display it.

Tip: To see the KML "code" for a feature in Google Earth, you can simply right-click the feature in the 3D Viewer of Google Earth and select Copy. Then Paste the contents of the clipboard into any text editor. The visual feature displayed in Google Earth is converted into its KML text equivalent. Be sure to experiment with this feature.

Source :  http://code.google.com/apis/kml/documentation/kml_tut.html

Jumat, 01 April 2011

Ensure the success of the project, demanding Proposal

I'm sure most of you have been the sponsor of the projects have not achieved their goals successfully. In these situations, you may have wondered if the sponsor could have done something to make the project a success.

In my experience, there is an action that you, as a sponsor can be considered to greatly increase the success rate of internal projects. This is to require the project manager (and team) develop a proposal similar to what you would expect from an external consultant. You will need to evaluate the proposal in the same way to evaluate a proposal from your consultant. This includes the conclusion that the proposed internal team:

• Shows that the team understands the basic issues you need to have addressed
• It proposes objectives and results that will really help to address their basic problems
• Presents an approach that makes sense by suggesting a reasonable set of activities, use of time and resources that both meet your deadlines and reasonable, and presents a series of milestones that show how the project will go ahead and give the opportunity of easy to understand if the project is on track

If you are not satisfied with the proposal, then have the option of sending the project team back to the drawing board or consider other options (including external consultants).

While a well-structured proposal and agreed it is a key success factor, it really shows its value when used as part of the senior management of the project. A key component of this process is to insist that the project team sticks to the agreed deadlines and milestones (such as second nature to external consultants).

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More