Sesuai amanat Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2006, bahwa Kementerian/Lembaga/SKPD wajib melakukan pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan sesuai tugas dan kewenangan masing-masih. Pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan dimaksudkan untuk menjamin tercapainya tujuan dan sasaran pembangunan. Pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan dilakukan dengan melalui kegiatan pemantauan dan pengawasan. Kegiatan pemantauan meliputi pelaksanaan program dan kegiatan yang dilakukan terhadap perkembangan realisasi penyerapan dana, realisasi pencapaian target keluaran (output) dan kendala yang dihadapi. Ouput pelaporan terhadap kegiatan pemantauan meliputi laporan bulanan, laporan triwulan dan laporan pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh penyedia barang dan jasa.
Maksud dari Sistem Informasi Pengendalian Pembangunan adalah :
1. Pengendalian : Menjamin agar kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana yang di tetapkan
2. Pemantauan : Pengamatan perkembangan pelaksanaan rencana kegiatan, mengidentifikasi serta mengantisipasi permasalahn yang timbul/akan timbul utk dapat diambil tindakan sedini mungkin
3. Evaluasi : Membandingkan realisasi keluaran (output) dan hasil (outcome) terhadap rencana dan standar target
SPESIFIKASI TEKNIS SIPP :
1. Pengelolaan Data Master
a. Sinkronisasi data DPA
b. Pengelolaan Unit Kerja
c. Pengelolaan Data Kegiatan
d. Pengelolaan Data Sub Kegiatan/Pekerjaan
e. Pengelolaan Rincian Pekerjaan
f. Pengelolaan Data Penyedia Barang/Jasa
2. Pengelolaan Pembuatan Pelaporan
a. Pengelolaan Pembuatan Laporan Bulanan
b. Pengelolaan Pembuatan Laporan Triwulan
c. Pengelolaan Data Kontrak Penyedia Barang/Jasa
d. Pengelolaan Progres Kontrak Penyedia Barang/Jasa
3. Pengelolaan Laporan
a. Pengelolaan Laporan Bulanan
b. Pengelolaan Laporan Triwulan
c. Pengelolaan Laporan Kontrak
d. Pengelolaan Data Statistik
4. Pengelolaan Executive Report (Dashboard)
a. Perbandingan Target dan Realisasi Fisik
b. Perbandingan Target dan Realisasi Keuangan
c. Rekapitulasi Realisasi Kegiatan Per SKPD
Maksud dari Sistem Informasi Pengendalian Pembangunan adalah :
1. Pengendalian : Menjamin agar kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana yang di tetapkan
2. Pemantauan : Pengamatan perkembangan pelaksanaan rencana kegiatan, mengidentifikasi serta mengantisipasi permasalahn yang timbul/akan timbul utk dapat diambil tindakan sedini mungkin
3. Evaluasi : Membandingkan realisasi keluaran (output) dan hasil (outcome) terhadap rencana dan standar target
SPESIFIKASI TEKNIS SIPP :
1. Pengelolaan Data Master
a. Sinkronisasi data DPA
b. Pengelolaan Unit Kerja
c. Pengelolaan Data Kegiatan
d. Pengelolaan Data Sub Kegiatan/Pekerjaan
e. Pengelolaan Rincian Pekerjaan
f. Pengelolaan Data Penyedia Barang/Jasa
2. Pengelolaan Pembuatan Pelaporan
a. Pengelolaan Pembuatan Laporan Bulanan
b. Pengelolaan Pembuatan Laporan Triwulan
c. Pengelolaan Data Kontrak Penyedia Barang/Jasa
d. Pengelolaan Progres Kontrak Penyedia Barang/Jasa
3. Pengelolaan Laporan
a. Pengelolaan Laporan Bulanan
b. Pengelolaan Laporan Triwulan
c. Pengelolaan Laporan Kontrak
d. Pengelolaan Data Statistik
4. Pengelolaan Executive Report (Dashboard)
a. Perbandingan Target dan Realisasi Fisik
b. Perbandingan Target dan Realisasi Keuangan
c. Rekapitulasi Realisasi Kegiatan Per SKPD