Sabtu, 23 Juni 2012

Apa yang terjadi dengan Indonesia-Ku

Pernah mendengar E-KTP? ya itu dia e-KTP atau KTP Elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan / pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional. Penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup.
 
Pernah dengar INAFIS? ya itu Indonesia Automatic Fingerprints Identification System...intinya sih menjelaskan sidik jari tersebut menyangkut masalah aspek penegakan hukum dalam mengungkap satu perkara, sehingga perolehan sidik jari akan membantu Polri dalam pengungkapan kasus kejahatan...

yang kemudian batal : http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/12/04/27/m34asv-batalkan-proyek-sidik-jari-inafis-polri-dipuji

yang saya tidak habis pikir..... semua aspek baik itu bank, npwp, buku nikah, atau apapun lah... menggunakan KTP lama... kalau di cek dilapangan? mau ngomong apa coba? bukannya malah ribet?....
hehe solusinya.... perbanyaklah KTP lama anda.....sebelum anda pusing.....

tapi tak apalah, di sambut baik saja, terutama untuk KPU... kenapa sih kok gak bergaya IT saja?
 khan E-KTP punya nama? id? dan siddik jarinya?...

bayangkan, tinggal datang, siddik jari di tempelkan...registered..pilih dengan asumsi record database menggunakan touch screen? mudah khan... tidak akan double2 deh... di jaminnn... asalkan terintegrasi ya secara infrastruktur... kalau orang tersebut pindah tempat, karena sudah milih access danied?.... mudah bukan? ya memang agak lama sih implementasinya.... soalnya banyak di korupsi sih hahaha

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More